jadwal sidang ptun jakarta
ISOPTUN Jakarta. Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi? Prosedur Pelayanan Informasi Di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Terdiri Dari 2 (dua) Jenis : Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Untuk Lebih Jelasnya Mengenai Tata Cara Permohonan Informasi Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Silahkan Klik Pada Tombol Dibawah ini.
Jadwaldan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi Hari Ini, Kamis 14 April 2022 (PTUN), Jakarta, Kamis (10/2/2022). Sidang gugatan sejumlah mantan pegawai KPK tersebut ditujukan kepada
No Tanggal Sidang: Nomor Perkara: Sidang Keliling: Ruangan: Agenda: Detil: 1: Selasa, 02 Agu. 2022: 74/G/TF/2022/PTUN.PL: TIDAK: RUANG SIDANG UTAMA: SIDANG PERTAMA [2
Sebagiandiantaranya, segera menghampiri A.M. Hendropriyono yang duduk di bagian depan kursi pengunjung sidang.
Bisniscom, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tengah mengajukan banding usai dikabulkannya gugatan PT Jaladri Kartika Pakci oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk mencabut izin proyek reklamasi Pulau I Jakarta yang dibekukan . "Iya, (nasibnya) sama kayak Pulau H (kalah). Sudah, sudah mengajukan banding," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah saat dihubungi di Jakarta
Schrot Und Korn Er Sucht Sie. - Update terbaru jadwal Idul Adha 2023, pemerintah tunggu hasil Sidang Isbat, Muhammadiyah tanggal 28 Juni. Inilah jadwal Idul Adha 2023 yang jatuh pada 10 Zulhijah 1444 H. Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan jadwal Idul Adha 2023 versi Muhammadiyah ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan melangsungkan takbiran pada Selasa, 27 Juni 2023 malam dan keesokan harinya menggelar salat Idul Adha. Baca juga 26 Poster Idul Adha 2023, Bisa Dijadikan Background untuk Mengucapkan Selamat Hari Raya Sementara itu, jadwa ldul Adha versi pemerintah masih menunggu sidang isbat yang akan digelar pada Minggu, 18 Juni 2023. Sidang isbat penetapan Idul Adha 2023 akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Selain sidang isbat, Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal atau pemantauan hilal bulan sabit muda pertama awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 2023. "Sebelum sidang isbat, kami akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023." "Kami memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dikutip dari Bagaimana dengan jadwal Idul Adha 2023 versi Nahdlatul Ulama NU? Sama seperti Kemenag, NU juga belum menentukan awal Idul Adha 2023. Pasalnya, untuk menentukan awal puasa Ramadan, NU menggunakan metode yang sama dengan pemerintah.
Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Khusus Berikut ini adalah Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Khusus. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Gambar Dibawah ini Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Umum Berikut ini adalah Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini Proses Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Tahapan -Tahapan Penanganan Perkara Di Persidangan Pembacaan GUGATAN Pasal 74 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pemeriksaan Sengketa Dimulai Dengan Membacakan isi Gugatan dan Surat yang Memuat Jawabannya Oleh Hakim Ketua Sidang, dan Jika Tidak Ada Surat Jawaban, Pihak Tergugat Diberi Kesempatan Untuk Mengajukan Jawabannya. Pembacaan JAWABAN Pasal 74 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pemeriksaan Sengketa Dimulai Dengan Membacakan isi Gugatan dan Surat yang Memuat Jawabannya Oleh Hakim Ketua Sidang, dan Jika Tidak Ada Surat Jawaban, Pihak Tergugat Diberi Kesempatan Untuk Mengajukan Jawabannya. R E P L I K Pasal 75 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Penggugat Dapat Mengubah Alasan yang Mendasari Gugatan Hanya Sampai Dengan Replik, Asal Disertai Alasan yang Cukup Serta Tidak Merugikan Kepentingan Tergugat, dan Hal Tersebut Harus Disaksikan Oeh Hakim. D U P L I K Pasal 75 Ayat 2 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tergugat Dapat Mengubah Alasan yang Mendasari Jawabannya Hanya Sampai Dengan Duplik, Asal Disertai Alasan yang Cukup Serta Tidak Merugikan Kepentingan Penggugat dan Hal Tersebut Harus Dipertimbangkan Dengan Seksama Oleh Hakim. PEMBUKTIAN Pasal 100 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Yang Dapat Dijadikan Alat Bukti Dalam Persidangan Adalah Sebagai Berikut Surat atau Tulisan; Keterangan Ahli; Keterangan Saksi; Pengakuan Para Pihak; Pengetahuan Hakim. KESIMPULAN Pasal 97 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Dalam Hal Pemeriksaan Sengketa Sudah Diselesaikan, Kedua Belah Pihak Diberi Kesempatan Untuk Mengemukakan Pendapat yang Terakhir Berupa Kesimpulan Masing – Masing. P U T U S A N Pasal 108 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pembacaan PUTUSAN Pasal 108 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 1 Putusan Pengadilan Harus Diucapkan Dalam Sidang Terbuka Untuk Umum; 2 Apabila Salah Satu Pihak atau Kedua Belah Pihak Tidak Hadir Pada Waktu Putusan Pengadilan Diucapkan, Atas Perintah Hakim Ketua Sidang Salinan Putusan itu Disampaikan Dengan Surat Tercatat Kepada yang Bersangkutan; 3 Tidak Dipenuhinya Ketentuan Sebagaimana Dimaksud Dalam Ayat 1 Berakibat Putusan Pengadilan Tidak Sah dan Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum. Materi Muatan Putusan Pasal 109 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Kepala Putusan Yang Berbunyi ” DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA” ; Nama, Jabatan, Kewarganegaraan, Tempat Kediaman, atau Tempat Kedudukan Para Pihak Yang Bersengketa ; Ringkasan Gugatan dan Jawaban Tergugat Yang Jelas ; Pertimbangan dan Penilaian Setiap Bukti Yang Diajukan dan Hal Yang Terjadi Dalam Persidangan Selama Sengketa Itu Diperiksa ; Alasan Hukum Yang Menjadi Dasar Putusan ; Amar Putusan Tentang Sengketa Dan Biaya Perkara ; Hari, Tanggal Putusan, Nama Hakim Yang Memutus, Nama Panitera, Serta Keterangan Tentang Hadir atau Tidak Hadirnya Para Pihak. Amar Putusan Pasal 97 ayat 7 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Gugatan Ditolak; Gugatan Dikabulkan; Gugatan Tidak Diterima; Gugatan Gugur. * Sumber Informasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
No Tanggal Sidang Nomor Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Detil 1Senin, 26 Jan. 201501/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaSIDANG PERTAMA[Detil]2Selasa, 27 Jan. 201502/G/2015/ Putusan[Detil]3Kamis, 22 Jan. 201502/G/2015/ PERTAMA[Detil]4Senin, 30 Mar. 201503/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPembacaan Putusan[Detil]5Senin, 26 Jan. 201503/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaSIDANG PERTAMA[Detil]6Senin, 27 Apr. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CandraPutusan[Detil]7Senin, 06 Apr. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CandraKesimpulan Para Pihak[Detil]8Senin, 16 Mar. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CandraKelengkapan Bukti Para Pihak[Detil]9Selasa, 10 Mar. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CandraKelengkapan Bukti Para Pihak [Detil]10Selasa, 03 Mar. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang KartikaKelengkapan Bukti Para Pihak [Detil]11Selasa, 24 Feb. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CakraBukti Para Pihak[Detil]12Selasa, 17 Feb. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang KartikaReplik[Detil]13Selasa, 10 Feb. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang KartikaJawaban Tergugat[Detil]14Selasa, 03 Feb. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang KartikaPembacaan Gugatan & Jawaban[Detil]15Selasa, 27 Jan. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang SariPerbaikan SK dan Gugatan [Detil]16Rabu, 21 Jan. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang SariSIDANG PERTAMA[Detil]17Senin, 06 Jul. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPembacaan Putusan[Detil]18Senin, 16 Mar. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaReplik Penggugat dan Jawaban Tergugat II Intv.[Detil]19Selasa, 10 Mar. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang Sidang CakraReplik Penggugat dan Sikap Majelis Hakim[Detil]20Selasa, 03 Mar. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang Sidang CakraJawaban Tergugat dan Sikap Majelis Hakim[Detil]21Selasa, 24 Feb. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang Sidang KartikaPembacaan Gugatan Jawaban Tergugat[Detil]22Selasa, 24 Feb. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKSIDANG PERTAMA[Detil]23Selasa, 10 Feb. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang SariPerbaikan Gugatan dan Surat Kuasa[Detil]24Selasa, 03 Feb. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang sariPerbaikan Gugatan dan Surat Kuasa[Detil]25Selasa, 20 Jan. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang Sidang SariPemeriksaan Persiapan[Detil]26Selasa, 28 Jul. 201506/G/2015/ 08 Jul. 201506/G/2015/ para pihak[Detil]28Rabu, 24 Jun. 201506/G/2015/ dan Ahli[Detil]29Jumat, 12 Jun. 201506/G/2015/PTUN-JKTTIDAKLokasi Obyek SengketaPemeriksaan Setempat[Detil]30Rabu, 27 Mei 201506/G/2015/ Bukti Para Pihak[Detil]31Rabu, 20 Mei 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]32Rabu, 13 Mei 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]33Rabu, 29 Apr. 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]34Kamis, 23 Apr. 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]35Kamis, 16 Apr. 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]36Kamis, 09 Apr. 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]37Rabu, 01 Apr. 201506/G/2015/ Para Pihak[Detil]38Rabu, 25 Mar. 201506/G/2015/ Para Pihak[Detil]39Rabu, 18 Mar. 201506/G/2015/ Para Pihak[Detil]40Rabu, 11 Mar. 201506/G/2015/ 04 Mar. 201506/G/2015/ 18 Feb. 201506/G/2015/ Tergugat dan Tergugat II Intv[Detil]43Rabu, 11 Feb. 201506/G/2015/ Gugatan, Jawaban dan Sikap Majelis[Detil]44Rabu, 04 Feb. 201506/G/2015/ Gugatan[Detil]45Rabu, 28 Jan. 201506/G/2015/ Gugatan[Detil]46Rabu, 21 Jan. 201506/G/2015/PTUN-JKTTIDAKPersiapanSIDANG PERTAMA[Detil]47Rabu, 04 Feb. 201507/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPembacaan Putusan[Detil]48Rabu, 28 Jan. 201507/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaSIDANG PERTAMA[Detil]49Selasa, 28 Apr. 201508/G/2015/ Putusan[Detil]50Rabu, 25 Mar. 201508/G/2015/ PERTAMA Pembacaan gugatan dan Jawaban[Detil]51Kamis, 16 Apr. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPutusan[Detil]52Rabu, 01 Apr. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaKesimpulan Para Pihak[Detil]53Rabu, 18 Mar. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaTambahan Bukti Para Pihak[Detil]54Rabu, 11 Mar. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaBukti Para Pihak[Detil]55Rabu, 04 Mar. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaJawaban[Detil]56Rabu, 25 Feb. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaJawaban[Detil]57Rabu, 18 Feb. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPembacaan Gugatan & Jawaban T[Detil]58Rabu, 11 Feb. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKSariPemeriksaan Persiapan[Detil]59Rabu, 28 Jan. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKSariSIDANG PERTAMA[Detil]60Selasa, 28 Jun. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraPembacaan Putusan[Detil]61Selasa, 21 Jun. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraKesimpulan Para Pihak.[Detil]62Jumat, 10 Jun. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraPemeriksaan Setempat PS.[Detil]63Selasa, 07 Jun. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaSaksi dari Tergugat II Intervensi 1 sampai dengan Tergugat II Intervensi 8.[Detil]64Selasa, 31 Mei 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaSaksi dari Tergugat II Intervensi I sampai dengan 8[Detil]65Selasa, 17 Mei 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaSaksi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 sampai dengan 8[Detil]66Selasa, 10 Mei 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKCakraAhli dari Pihak Penggugat dan tambahan bukti para pihak.[Detil]67Selasa, 03 Mei 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaAhli Penggugat dan Tambahan Bukti Para Pihak.[Detil]68Selasa, 26 Apr. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaTambahan Bukti para pihak dan Saksi Penggugat.[Detil]69Selasa, 19 Apr. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaBukti Para Pihak[Detil]70Kamis, 14 Apr. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaDuplik Tergugat II Intervensi 2 sampai dengan 8 dan Bukti Para Pihak[Detil]71Kamis, 07 Apr. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKCakraBukti Para Pihak dan Duplik Tergugat II Intervensi 1 sampai dengan 8.[Detil]72Selasa, 29 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKCakraDuplik Tergugat dan Replik Penggugat atas Jawaban Tergugat II Intervensi 1 8.[Detil]73Selasa, 22 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraDuplik Tergugat, Replik Penggugat atas Jawaban Tergugat II Intervensi - 1 s/d 7 dan Jawaban Tergugat II Intervensi 8[Detil]74Selasa, 15 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaReplik P, Jawaban Tergugat II Intervensi 1 s/d 7, Sikap Majelis Hakim terhadap permohonan pihak ketiga[Detil]75Selasa, 08 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaReplik dan Sikap Majelis Hakim atas Permohonan dari pihak ketiga[Detil]76Selasa, 01 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaJawaban Tergugat[Detil]77Selasa, 23 Feb. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraSidang Pertama, Pembacaan Gugatan dan Jawaban Tergugat[Detil]78Selasa, 25 Apr. 20171/G/2017/ Putusan[Detil]79Selasa, 11 Apr. 20171/G/2017/ 04 Apr. 20171/G/2017/ Bukti Tergugat[Detil]81Kamis, 30 Mar. 20171/G/2017/ Tergugat.[Detil]82Selasa, 21 Mar. 20171/G/2017/ Bukti Penggugat dan Bukti Tergugat.[Detil]83Selasa, 14 Mar. 20171/G/2017/ dan Bukti Para Pihak.[Detil]84Selasa, 07 Mar. 20171/G/2017/ dan Bukti Para Pihak[Detil]85Selasa, 28 Feb. 20171/G/2017/ Penggugat[Detil]86Selasa, 21 Feb. 20171/G/2017/ Penggugat[Detil]87Selasa, 14 Feb. 20171/G/2017/ Tergugat[Detil]88Selasa, 07 Feb. 20171/G/2017/ PERTAMA[Detil]89Rabu, 14 Feb. 20181/G/2018/ Putusan[Detil]90Rabu, 31 Jan. 20181/G/2018/ Para Pihak[Detil]91Rabu, 24 Jan. 20181/G/2018/ Surat Para Pihak[Detil]92Senin, 22 Jan. 20181/G/2018/ Surat Para Pihak dan Saksi/Ahli dari Para Pihak[Detil]93Kamis, 18 Jan. 20181/G/2018/ Tergugat Kesempatan Terakhir Surat Kuasa Tergugat Bukti Surat Para Pihak[Detil]94Senin, 15 Jan. 20181/G/2018/ Tergugat Kesempatan Terakhir[Detil]95Kamis, 11 Jan. 20181/G/2018/ PERTAMA[Detil]96Senin, 18 Feb. 20191/G/2019/ Gugatan Dan Jawaban Tergugat.[Detil]97Senin, 11 Feb. 20191/G/2019/ Gugatan Dan Jawaban Tergugat.[Detil]98Kamis, 22 Jul. 20211/G/2021/ Putusan secara elektronik[Detil]99Kamis, 01 Jul. 20211/G/2021/ Kesimpulan Para Pihak secara elektronik[Detil]100Kamis, 17 Jun. 20211/G/2021/ Bukti Para Pihak kesempatan terakhir[Detil]
Berita Pengumuman Kegiatan Aplikasi Internal e-courtPengaduanSurvey IKM & IPK e Court Mahkamah Agung Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Lebih Lanjut SYARAT DAN TATA CARA PENGADUAN ? Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan Lebih Lanjut Survey IKM & IPK Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Satuan Kerja pada pengadilan berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik. Lebih Lanjut Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Selamat Datang Di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta - Welcome to Jakarta Administrative Court. For further information you can visit our website at OR send email to admin OR jakarta Jadwal Persidangan 15-6-2023 s/d 15-6-2023 NO. TANGGAL NO. PERKARA PENGGUGAT/Pgt. II Intv. TERGUGAT/Tgt. II Intv. ACARA MAJELIS HAKIM / PANITERA PENGGANTI Jadwal Persidangan tidak tersedia 1 - - - - - HK - HA I - HA II - PP - 2 - - - - - HK - HA I - HA II - PP - 3 - - - - - HK - HA I - HA II - PP - 4 - - - - - HK - HA I - HA II - PP - 5 - - - - - HK - HA I - HA II - PP -
jadwal sidang ptun jakarta